Mahasiswa?? Agent of Change dan Sosial Control
Mahasiswa sebagai Agent of Change dan Sosial Control
Menuju Peradaban yang Lebih Baik
Mahasiswa, bukan hanya sekadar seseorang
yang duduk di bangku perkuliahan pada perguruan tinggi, tidak hanya datang ke
kampus, mendengarkan dan menunggu atau mengerjakan tugas dari dosen dan bukan
lagi seorang siswa. Bukan juga hanya untuk mendapatkan gelar semata dan ajang
bergengsi. Tidak hanya juga mengejar IPK tertinggi. Mahasiswa yang sedang
berada di perguruan tinggi yaitu mereka yang sedang mengalami proses
mengembangakan diri dengan berbagai ilmu yang didapatkan dan akan berguna
karena mereka adalah generasi muda penerus bangsa menuju perbaikan. Bahwan (Tahir,
2014: 40), mengatakan bahwa secara filosofis mahasiswa memiliki ciri-ciri sebagai
berikut. Rasional, cerdas. inovatif, kreatif, intelek, radikal, idealis,
kritis, revolusioner, dan militan.
Sehingga, tidak hanya mementingkan
intelektual tetapi juga mengontrol kondisi sosial. Menjadi mahasiswa memiliki
tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan dengan mengemban tanggung jawab
yang lebih besar yang menentukan masa depan bangsa. Mahasiswa adalah seorang
agen atau pelaku yang membawa perubahan yang nyata ke arah lebih baik lagi untuk
masa depan dengan bekal pengetahuan, ilmu, dan gagasan yang telah didapatkan
selama kuliah. Jadi tidak hanya berdiam diri dan tidak memperhatikan atau
peduli dengan permasalahan yang ada. Generasi muda yang dapat mengendalikan atau memberikan kritik, saran,
maupun solusi untuk permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam masyarakat
hingga negara bahkan secara global. Sehingga perlu adanya kepeduliaan dan
perhatian mahasiswa.
Kepedulian itu tidak hanya dilakukan dengan
demo turun ke jalan, tetepi dengan diskusi-diskusi dari pola pemikiran yang
dihasilkan oleh mahasiswa. Misalnya, keadaan negara yang memburuk dengan adanya
korupsi, dan lain sebagainya. Peran mahasiswa disinilah memikirkan bagaimana
mengembalikan kondisi negara menjadi lebih baik kembali dengan kemampuan dan ilmu
yang dimiliki. Contoh lain, melihat masyarakat yang kekurangan, sebagai
mahasiswa dapat memberikan bantuan berupa moril maupun materiil yang dibutuhkan
oleh masyarakat. Diharapkan mahasiswa pembawa perubahan memiliki
inovasi-inovasi untuk pembaharuan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat
hingga negara bahkan secara global. Mahasiswa memiliki peran aktif atau posisi
sebagai agen atau sumber daya manusia yang membawa perubahan sering dikenal dengan
sebutan “Agent of Change”. Tidak hanya membawa perubahandan pembaharuan untuk
negara, namun juga sebagai “Social Control” yaitu pengontrol kehidupan sosial
yang dilakukan di lingkungan masyarakat. Karena mahasiswa merupakan bagian dari
masyarakat. Peran agen perubahan dalam teori strukturasi menurut Giddens, yang
dikutip oleh Ritzer dan Goodman (Sukmawati, 2013), sebuah aktivitas bukan hanya
dihasilkan oleh pelaku sosial, tetapi diciptakan berulang-ulang secara terus
menerus melalui suatu cara dan dengan cara itu menyatakan diri bahwa diri dari
individu itu sendiri sebagai pelaku sosial. Melalui aktivitas, seorang pelaku
menciptakan keadaan dari berlangsungnya sebuah aktivitas.
Mewujudkan peranan penting mahasiswa ini
merupakan usaha bersama yang melibatkan seluruh pihak yaitu kampus, masyarakat,
dan pemerintahan. Mahasiswa dapat melakukan perannya dengan tanggung jawab dan
terlaksana dengan baik secara maksimal juga dengan dukungan dari kampus. Sebagai
masyarakat yang terdidik tentunya peranan ini sangat penting untuk diwujudkan.
Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban menjadi mahasiswa ketika memiliki
waktu luang untuk masyarakat itulah saatnya mahasiswa berupaya untuk melakukan
perbaikan pada masyarakat yang ada di sekitarnya. Mahasiswa juga perlu peduli
dengan masyarakat yang memiliki permasalahan sosial. Misalnya, anak jalanan,
narkoba, anak putus sekolah, dan lain sebagainya. Salain itu, sebagai penengah
untuk semua pihak, mulai dari individu, kelompok, lembaga atau instansi yang
berpartisipasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan yang
dilakukan oleh pemerintah pun mahasiswa juga mengontrol dan mengikuti
perkembangannya agar sasaran yang dituju tepat atau sesuai programnya. Hal ini
dapat menjadikan mahasiswa dalam mengkritisi dan berpartisipasi mengenai apa
yang dilakukan oleh pemerintah tanpa harus dengan menggunakan kekerasan, tetap
memiliki etika sebagai mahasiswa yang menjadi generasi penerus bangsa yang
berkualitas memiliki tanggung jawab dan bermartabat.
Ilma dan Habibah (2016), Agent of change adalah
orang-orang yang hidup di masa depan, bukan sekarang, artinya mereka memiliki
visi ke depan untuk kehidupan yang lebih baik tidak hanya untuk dirinya sendiri
namun lebih jauh lagi bagi kemaslahatan kehidupan masyarakat dimana ia berada.
Sehingga, perbuatan dan keberadaanya
dapat membawa manfaat untuk lingkungan sekitar dan tidak hanya untuk dirinya
sendiri. Mau tidak mau harus terlibat dalam kehidupan masyarakat, menyumbangkan
atau menerapkan ilmunya. Santoso (Ilma, 2016), Selain mencoba mendalami dan
mengaplikasikan materi kuliah yang disampaikan oleh dosen, mahasiswa juga
mempunyai tugas lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu mengamati dan
mengkritisi apa yang terjadi di masyarakat baik masyarakat kampus maupun
masyarakat luas. Sebagai social control, mahasiswa bukanlah pengamat yang hanya
duduk manis. Mahasiswa sebagai social control dituntut untuk berperan serta
sebagai pelaku di dalam masyarakat sebab mahasiswa adalah bagian dari
masyarakat. Singkatnya, mahasiswa harus dapat menjadi panutan dalam masyarakat.
Terkadang mahasiswa disibukkan oleh
perkuliahan yang hanya berisi teori-teori saja sehingga jarang terjun langsung
ke masyarakat. Tidak semuanya mahasiswa itu memiliki kepedulian dan sikap akuh
terhadap sekelilingnya. Ada yang terlalu fokus di bangku perkuliahan sehingga
tidak adanya kontak langsung dengan masyarakat, dan ada sebagian juga mahasiswa
yang melakukan program semacam pengabdian masyarakat melalui organisasi-organisasi mahasiswa. Menimbulkan
dampak yang negatif juga jika tidak dapat hidup bermasyarakat, yaitu sikap
apatis dan ilmu yang telah didapatkan tidak dapat diterapkan pada kehidupan
bermasyarakat. Jika mahasiswa turun ke jalan untuk demo, harus dengan aturan
atau etika layaknya menyampaikan suara dengan baik. Apalagi jika dilakukan
dengan menggunakan kerusuhan, apakah langsung mengubah perilaku masyarakat atau
pemerintahan dan kebijakan pemerintah, dan hanya akan mengganggu dan menutupi
jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
Adanya
perilaku penyimpangan sosial yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dapat
disebabkan oleh kurangnya peran mahasiswa dalam bersosialisasi dalam
bermasyarakat. Penyimpangan sosial dapat berarti telah melanggar nilai-nilai
dan norma yang ada dalam kehidupan bermasyarakat dan budaya. Oleh karena itu,
disinilah peran mahasiswa dalam pengontrol sosial yang dapat mengendalikan
perilaku, perbuatan atau kegiatan bermasyarakat dan bersosialisasi untuk
masyarakat agar tidak terjadinya perilaku yang menyimpang dari individu maupun
kelompok bahkan pada diri mahasiswa itu sendiri sebagai cerminan berperilaku
baik. Tidak hanya untuk kehidupan bermasyarakat, tetapi untuk kemajuan negara
dengan peran mahasiswa sebagai pengendali atau pengontrol sosial. Terjadinya
lingkungan sosial yang buruk dikarenakan tidak adanya pengendalian dari
perubahan sosial yang negatif. Berawal dari perubahan sosial dari mahasiswa
sendiri. Untuk mahasiswa yang tingga di kost berada jauh dari pengawasan orang
tua harus menjaga dirinya sendiri agar tidak bebas dalam bertindak atau
berperilaku yang menyimpang. Harus pintar dalam menjaga diri dengan
kesadarannya bahwa sebagai mahasiswa harus memiliki pribadi yang bagaimana dan
seperti apa.
Penyimpangan
yang dilakukan disebabkan karena pemahaman yang kurang bahkan gaga paham
terhadap peran dan fungsi mahasiswa yang sebenarnya. Hal ini dapat dilihat dari
penyimpangan gaya hidup, sikap, tidak bersungguh-sungguh dalam mencari
pengetahuan dan pengalaman yang tidak memperjuangkan apa yang seharusnya
diperjuangkan. Seolah-olah lupa akan kewajibannya sebagai bagian dari mayarakat
intelektual dan berpendidikan tinggi harus bertindak bagaimana untuk sekitar
dan pemerintahan. Wajar saja jika hal ini terjadi karena pengaruh perubahan
zaman yang kuat mempengaruhi pola pikir seseorang. Kembali pada diri pribadi
mahasiswa dalam menghadapi perubahan zaman yang terjadi. Ada yang sadar dan
mengerti ia harus bagaimana, ada pula yang masih bingung mengenai masa depannya
sendiri. Mau jadi apakah kelak, apa saja targetnya, dan lain-lain. Dapat
dikatakan sampai saat ini belum menemukan jati dirinya. Mahasiswa tidak hanya
memiliki intelektual dan akademik saja, namun juga sosial. Dalam kondisi
intelektual, disinilah mahasiswa mengolah pengetahuan atau informasi yang dapat
dijadikan untuk hidup bermasyarakat yang lebih luas dan secara nyata. Sedangkan
dalam kondisi sosial, mahasiswa mengalami perubahan dari pembelajaran dan
pengawasan kehidupan keluarga hingga keluar sampai mandiri dengan kehidupan
yang lebih terbuka, bebas, dan penuh tantangan yang harus dihadapi dan
diselesaikan.
Oleh karena itu, sebagai mahasiswa tidak
boleh hanya sekadar duduk di bangku depan meja dosen, mendengarkan dosen, dan
mengerjakan tugas saja, tetapi peranan penting mahasiswa harus diterapkan untuk
perubahan dan kemajuan bangsa. Dengan menyampaikan nilai-nilai kebaikan,
sebagai jembatan untuk memperbaiki perilaku atau moral yang rusak pada sekitar
hingga pemerintah, dan sebagai generasi pembaharu yang lebih baik yang menghindarkan dari
penyimpangan negatif. Baik mahasiswa yang berpendidikan di luar dan dalam
negeri peran sebagai agen of change dan social control harus tetap terjaga dan
selalu di implementasikan sepanjang hayat dan perubahan zaman apapun. Peran
tersebut menjadi pegangan mahasiswa untuk kehidupan di masa depan dengan
generasi-generasi yang baik dalam pembangunan negara. Masyarakat menaruh
kepercayaan kepada mahasiswa dalam pembaharuan dan pengendalian kehidupan untuk
ke depan. Perbuatan, kontribusi, dan sikap positif dari mahasiswa akan membuat
masyarakat menilai dengan baik. Selain itu, pemikiran yang kritis, kreatifitas,
pergaulan yang baik, dan berpartisipasi aktif dibutuhkan dalam mengahadapi
tantangan atau persaingan global yang mendatang. Mahasiswa memiliki sikap yang
dapat menciptakan sesuatu yang baru dan berguna yang nantinya akan berkembang
dan membawa pembaharuan yang lebih baik. Berpartisipasi aktif dan berkontribusi
dalam bebragai kegiatan masyarakat hinggan pemerintahan. Memiliki pergaulan
yang baik di dalam kehidupan bermasyarakat dengan tatakrama, mengerti hukum, berpikiran
positif dan pemikiran yang kritis dalam mengahadapi segala sesuatu. Mahasiswa
memiliki pola pikir yang baik dan intelektual yang luas, banyak yang dapat
dijadikan untuk mengembangkan pemikiran atau intelektual agar dapat di terapkan
untuk berbagi kepada masyarakat, tidak hanya digunakan di dalam kelas saja dan
kepentingan pribati semata. Jikalau sudah memiliki gelar, maka mahasiswa tidak
hanya mempertanggungjawabkan atas gelar yang telah diperolehnya, namun juga
memiliki tanggungan sosial sesuai dengan peran mahasiswa yaitu agen of change
dan social control.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar