Mahasiswa?? Agent of Change dan Sosial Control


Mahasiswa sebagai Agent of Change dan Sosial Control
Menuju Peradaban yang Lebih Baik

Mahasiswa, bukan hanya sekadar seseorang yang duduk di bangku perkuliahan pada perguruan tinggi, tidak hanya datang ke kampus, mendengarkan dan menunggu atau mengerjakan tugas dari dosen dan bukan lagi seorang siswa. Bukan juga hanya untuk mendapatkan gelar semata dan ajang bergengsi. Tidak hanya juga mengejar IPK tertinggi. Mahasiswa yang sedang berada di perguruan tinggi yaitu mereka yang sedang mengalami proses mengembangakan diri dengan berbagai ilmu yang didapatkan dan akan berguna karena mereka adalah generasi muda penerus bangsa menuju perbaikan. Bahwan (Tahir, 2014: 40), mengatakan bahwa secara filosofis mahasiswa memiliki ciri-ciri sebagai berikut. Rasional, cerdas. inovatif, kreatif, intelek, radikal, idealis, kritis, revolusioner, dan militan. Sehingga, tidak hanya mementingkan intelektual tetapi juga mengontrol kondisi sosial. Menjadi mahasiswa memiliki tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan dengan mengemban tanggung jawab yang lebih besar yang menentukan masa depan bangsa. Mahasiswa adalah seorang agen atau pelaku yang membawa perubahan yang nyata ke arah lebih baik lagi untuk masa depan dengan bekal pengetahuan, ilmu, dan gagasan yang telah didapatkan selama kuliah. Jadi tidak hanya berdiam diri dan tidak memperhatikan atau peduli dengan permasalahan yang ada. Generasi muda yang dapat  mengendalikan atau memberikan kritik, saran, maupun solusi untuk permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam masyarakat hingga negara bahkan secara global. Sehingga perlu adanya kepeduliaan dan perhatian mahasiswa.
Kepedulian itu tidak hanya dilakukan dengan demo turun ke jalan, tetepi dengan diskusi-diskusi dari pola pemikiran yang dihasilkan oleh mahasiswa. Misalnya, keadaan negara yang memburuk dengan adanya korupsi, dan lain sebagainya. Peran mahasiswa disinilah memikirkan bagaimana mengembalikan kondisi negara menjadi lebih baik kembali dengan kemampuan dan ilmu yang dimiliki. Contoh lain, melihat masyarakat yang kekurangan, sebagai mahasiswa dapat memberikan bantuan berupa moril maupun materiil yang dibutuhkan oleh masyarakat. Diharapkan mahasiswa pembawa perubahan memiliki inovasi-inovasi untuk pembaharuan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat hingga negara bahkan secara global. Mahasiswa memiliki peran aktif atau posisi sebagai agen atau sumber daya manusia yang membawa perubahan sering dikenal dengan sebutan “Agent of Change”. Tidak hanya membawa perubahandan pembaharuan untuk negara, namun juga sebagai “Social Control” yaitu pengontrol kehidupan sosial yang dilakukan di lingkungan masyarakat. Karena mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat. Peran agen perubahan dalam teori strukturasi menurut Giddens, yang dikutip oleh Ritzer dan Goodman (Sukmawati, 2013), sebuah aktivitas bukan hanya dihasilkan oleh pelaku sosial, tetapi diciptakan berulang-ulang secara terus menerus melalui suatu cara dan dengan cara itu menyatakan diri bahwa diri dari individu itu sendiri sebagai pelaku sosial. Melalui aktivitas, seorang pelaku menciptakan keadaan dari berlangsungnya sebuah aktivitas.
Mewujudkan peranan penting mahasiswa ini merupakan usaha bersama yang melibatkan seluruh pihak yaitu kampus, masyarakat, dan pemerintahan. Mahasiswa dapat melakukan perannya dengan tanggung jawab dan terlaksana dengan baik secara maksimal juga dengan dukungan dari kampus. Sebagai masyarakat yang terdidik tentunya peranan ini sangat penting untuk diwujudkan. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban menjadi mahasiswa ketika memiliki waktu luang untuk masyarakat itulah saatnya mahasiswa berupaya untuk melakukan perbaikan pada masyarakat yang ada di sekitarnya. Mahasiswa juga perlu peduli dengan masyarakat yang memiliki permasalahan sosial. Misalnya, anak jalanan, narkoba, anak putus sekolah, dan lain sebagainya. Salain itu, sebagai penengah untuk semua pihak, mulai dari individu, kelompok, lembaga atau instansi yang berpartisipasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah pun mahasiswa juga mengontrol dan mengikuti perkembangannya agar sasaran yang dituju tepat atau sesuai programnya. Hal ini dapat menjadikan mahasiswa dalam mengkritisi dan berpartisipasi mengenai apa yang dilakukan oleh pemerintah tanpa harus dengan menggunakan kekerasan, tetap memiliki etika sebagai mahasiswa yang menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas memiliki tanggung jawab dan bermartabat.
Ilma dan Habibah (2016), Agent of change adalah orang-orang yang hidup di masa depan, bukan sekarang, artinya mereka memiliki visi ke depan untuk kehidupan yang lebih baik tidak hanya untuk dirinya sendiri namun lebih jauh lagi bagi kemaslahatan kehidupan masyarakat dimana ia berada.
Sehingga, perbuatan dan keberadaanya dapat membawa manfaat untuk lingkungan sekitar dan tidak hanya untuk dirinya sendiri. Mau tidak mau harus terlibat dalam kehidupan masyarakat, menyumbangkan atau menerapkan ilmunya. Santoso (Ilma, 2016), Selain mencoba mendalami dan mengaplikasikan materi kuliah yang disampaikan oleh dosen, mahasiswa juga mempunyai tugas lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu mengamati dan mengkritisi apa yang terjadi di masyarakat baik masyarakat kampus maupun masyarakat luas. Sebagai social control, mahasiswa bukanlah pengamat yang hanya duduk manis. Mahasiswa sebagai social control dituntut untuk berperan serta sebagai pelaku di dalam masyarakat sebab mahasiswa adalah bagian dari masyarakat. Singkatnya, mahasiswa harus dapat menjadi panutan dalam masyarakat.
Terkadang mahasiswa disibukkan oleh perkuliahan yang hanya berisi teori-teori saja sehingga jarang terjun langsung ke masyarakat. Tidak semuanya mahasiswa itu memiliki kepedulian dan sikap akuh terhadap sekelilingnya. Ada yang terlalu fokus di bangku perkuliahan sehingga tidak adanya kontak langsung dengan masyarakat, dan ada sebagian juga mahasiswa yang melakukan program semacam pengabdian masyarakat melalui  organisasi-organisasi mahasiswa. Menimbulkan dampak yang negatif juga jika tidak dapat hidup bermasyarakat, yaitu sikap apatis dan ilmu yang telah didapatkan tidak dapat diterapkan pada kehidupan bermasyarakat. Jika mahasiswa turun ke jalan untuk demo, harus dengan aturan atau etika layaknya menyampaikan suara dengan baik. Apalagi jika dilakukan dengan menggunakan kerusuhan, apakah langsung mengubah perilaku masyarakat atau pemerintahan dan kebijakan pemerintah, dan hanya akan mengganggu dan menutupi jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
            Adanya perilaku penyimpangan sosial yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dapat disebabkan oleh kurangnya peran mahasiswa dalam bersosialisasi dalam bermasyarakat. Penyimpangan sosial dapat berarti telah melanggar nilai-nilai dan norma yang ada dalam kehidupan bermasyarakat dan budaya. Oleh karena itu, disinilah peran mahasiswa dalam pengontrol sosial yang dapat mengendalikan perilaku, perbuatan atau kegiatan bermasyarakat dan bersosialisasi untuk masyarakat agar tidak terjadinya perilaku yang menyimpang dari individu maupun kelompok bahkan pada diri mahasiswa itu sendiri sebagai cerminan berperilaku baik. Tidak hanya untuk kehidupan bermasyarakat, tetapi untuk kemajuan negara dengan peran mahasiswa sebagai pengendali atau pengontrol sosial. Terjadinya lingkungan sosial yang buruk dikarenakan tidak adanya pengendalian dari perubahan sosial yang negatif. Berawal dari perubahan sosial dari mahasiswa sendiri. Untuk mahasiswa yang tingga di kost berada jauh dari pengawasan orang tua harus menjaga dirinya sendiri agar tidak bebas dalam bertindak atau berperilaku yang menyimpang. Harus pintar dalam menjaga diri dengan kesadarannya bahwa sebagai mahasiswa harus memiliki pribadi yang bagaimana dan seperti apa.
            Penyimpangan yang dilakukan disebabkan karena pemahaman yang kurang bahkan gaga paham terhadap peran dan fungsi mahasiswa yang sebenarnya. Hal ini dapat dilihat dari penyimpangan gaya hidup, sikap, tidak bersungguh-sungguh dalam mencari pengetahuan dan pengalaman yang tidak memperjuangkan apa yang seharusnya diperjuangkan. Seolah-olah lupa akan kewajibannya sebagai bagian dari mayarakat intelektual dan berpendidikan tinggi harus bertindak bagaimana untuk sekitar dan pemerintahan. Wajar saja jika hal ini terjadi karena pengaruh perubahan zaman yang kuat mempengaruhi pola pikir seseorang. Kembali pada diri pribadi mahasiswa dalam menghadapi perubahan zaman yang terjadi. Ada yang sadar dan mengerti ia harus bagaimana, ada pula yang masih bingung mengenai masa depannya sendiri. Mau jadi apakah kelak, apa saja targetnya, dan lain-lain. Dapat dikatakan sampai saat ini belum menemukan jati dirinya. Mahasiswa tidak hanya memiliki intelektual dan akademik saja, namun juga sosial. Dalam kondisi intelektual, disinilah mahasiswa mengolah pengetahuan atau informasi yang dapat dijadikan untuk hidup bermasyarakat yang lebih luas dan secara nyata. Sedangkan dalam kondisi sosial, mahasiswa mengalami perubahan dari pembelajaran dan pengawasan kehidupan keluarga hingga keluar sampai mandiri dengan kehidupan yang lebih terbuka, bebas, dan penuh tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan.
Oleh karena itu, sebagai mahasiswa tidak boleh hanya sekadar duduk di bangku depan meja dosen, mendengarkan dosen, dan mengerjakan tugas saja, tetapi peranan penting mahasiswa harus diterapkan untuk perubahan dan kemajuan bangsa. Dengan menyampaikan nilai-nilai kebaikan, sebagai jembatan untuk memperbaiki perilaku atau moral yang rusak pada sekitar hingga pemerintah, dan sebagai generasi pembaharu  yang lebih baik yang menghindarkan dari penyimpangan negatif. Baik mahasiswa yang berpendidikan di luar dan dalam negeri peran sebagai agen of change dan social control harus tetap terjaga dan selalu di implementasikan sepanjang hayat dan perubahan zaman apapun. Peran tersebut menjadi pegangan mahasiswa untuk kehidupan di masa depan dengan generasi-generasi yang baik dalam pembangunan negara. Masyarakat menaruh kepercayaan kepada mahasiswa dalam pembaharuan dan pengendalian kehidupan untuk ke depan. Perbuatan, kontribusi, dan sikap positif dari mahasiswa akan membuat masyarakat menilai dengan baik. Selain itu, pemikiran yang kritis, kreatifitas, pergaulan yang baik, dan berpartisipasi aktif dibutuhkan dalam mengahadapi tantangan atau persaingan global yang mendatang. Mahasiswa memiliki sikap yang dapat menciptakan sesuatu yang baru dan berguna yang nantinya akan berkembang dan membawa pembaharuan yang lebih baik. Berpartisipasi aktif dan berkontribusi dalam bebragai kegiatan masyarakat hinggan pemerintahan. Memiliki pergaulan yang baik di dalam kehidupan bermasyarakat dengan tatakrama, mengerti hukum, berpikiran positif dan pemikiran yang kritis dalam mengahadapi segala sesuatu. Mahasiswa memiliki pola pikir yang baik dan intelektual yang luas, banyak yang dapat dijadikan untuk mengembangkan pemikiran atau intelektual agar dapat di terapkan untuk berbagi kepada masyarakat, tidak hanya digunakan di dalam kelas saja dan kepentingan pribati semata. Jikalau sudah memiliki gelar, maka mahasiswa tidak hanya mempertanggungjawabkan atas gelar yang telah diperolehnya, namun juga memiliki tanggungan sosial sesuai dengan peran mahasiswa yaitu agen of change dan social control.

                                                        DAFTAR PUSTAKA

Ilma & Habibah. 2016. MEWUJUDKAN PERAN MAHASISWA SEBAGAI “AGENT OF CHANGE, SOCIAL CONTROL, DAN IRON  STOCK”.

Sukmawati. 2013. AGEN PERUBAHAN DAN PERANANNYA TERHADAP KONDISI SOSIAL MASYARAKAT DI DESA MLATIHARJO KECAMATAN GAJAH KABUPATEN DEMAK. Journal of  Educational Social Studies 2 (1)

Tahir, dkk. 2014. PERGESERAN IDENTITAS MAHASISWA: KORELASI RELIGIUSITAS DAN PERILAKU MAHASISWA IAIN MATARAM. Jurnal Penelitian Keislaman. Vol. 10. No. 2.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswa Pasif?

Teknologi dan Media Pembelajaran